PERATURAN DASAR
HIMPUNAN PELAJAR PERSATUAN UMMAT ISLAM
(HIJAR PUI)
بسم الله الرحمن الرحيم اشهد ان لا اله إلا الله وأشهد أن محمدا الرسو الله Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah Ikhlas dasar pengabdian kami Allah tujuan pengab dian kami والإصلاح سبيلنا والمحبة شعارنا Cinta Kasih lambang pengabdian kami Reformasi jalan pengabdian kami Kami berjanji pada Mu ya Allah untuk berlaku benar, ikhlas, Tegas dan mencari ridha Mu dalam beramal terhadap hamba-hamba Mu Dengan bertawakal pada Mu Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang بسم الله ولا حول ولا قوة الإ با الله العلي العظيم Dengan menyebut nama Mu ya Allah, tidak ada pada kami ini daya dan Tidak ada pada kami ini kekuatan kecuali atas kuasa Mu jua الله اكبر NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN NAMA Organisasi ini bernama HIMPUNAN PELAJAR PERSATUAN UMMAT ISLAM, disingkat HIJAR PUI Pasal 2 WAKTU HIJAR PUI dinyatakan terbentuk pada Muktamar I Pemuda PUI di Jakarta pada tanggal 28 Syawal 1425 H. yang bertepatan dengan tanggal 11 Desember 2004, sampai batas waktu yang tidak ditentukan Pasal 3 KEDUDUKAN Kedudukan organisasi HIJAR PUI terdiri dari : 1. Pusat Koordinasi Nasional HIJAR PUI berkedudukan di tempat Pengurus Pusat Pemuda PUI 2. Pusat Koordinasi Wilayah HIJAR PUI berkedudukan di tempat Pengurus Wilayah Pemuda PUI 3. Pusat Koordinasi Daerah HIJAR PUI berkedudukan di tempat Pengurus Daerah Pemuda PUI 4. HIJAR PUI berkedudukan di tiap sekolah PUI dan non-PUI BAB II ASAS, SIFAT DAN TUJUAN ASAS HIMPUNAN PELAJAR PERSATUAN UMMAT ISLAM (HIJAR PUI) berasaskan Islam, yang dalam amaliahnya berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist, yang beraqidah Ahlus Sunah Wal Jama’ah SIFAT Himpunan ini merupakan organisasi di bawah koordinasi Pemuda PUI TUJUAN Terwujudnya Pelajar Islam yang berpengetahuan tinggi, berwawasan luas, berakhlaqurkarimah dengan senantiasa beramaliah untuk perbaikan dan kemaslahatan ummat dalam mencapai Ridho Allah SWT. VISI, MISI DAN AMALIAH Pasal 7 VISI Menjadi wadah sentral pengkaderan pelajar muslim yang mampu melahirkan melahirkan pemimpin Islam masa depan MISI Menggali, mengembangkan dan memantapkan potensi generasi muslim untuk melahirkan generasi beriman, bertaqwa dan profesional AMALIAH 1. Menyelenggarakan kaderisasi secara bertahap dan berkelanjutan dalam bidang pendidikan, dakwah dan kepemimpinan 2. Mengembangkan potensi-potensi kader dalam aspek keilmuan, sosial, seni, olah raga dan budaya 3. Melakukan pembinaan terhadap pelajar muslim untuk mencapai generasi yang bertaqwa dan profesional BAB IV PERANGKAT ORGANISASI Perangkat organisasi HIJAR PUI terdiri dari : 1. Departemen Pelajar dan Mahasiswa Pemuda PUI 2. Pembina HIJAR PUI, yang terdiri dari: Kepala Sekolah dan Wakasek Bidang Kesiswaan 3. Perwakilan Kelas 4. Pengurus HIJAR PUI Pasal 11 SUSUNAN PENGURUS Pengurus HIJAR PUI terdiri dari : 1. Ketua 2. Sekretaris 3. Bendahara 4. Bidang Pembinaan Kader 5. Bidang Pemberdayaan Anggota dan Pengembangan Organisasi 6. Bidang Sosial dan Dakwah 7. Bidang Olah Raga dan Kreasi Seni 8. Bidang Keterampilan dan Kewiraswastaan Pasal 12 MASA JABATAN Masa jabatan perwakilan kelas dan pengurus HIJAR PUI selama satu periode jabatan dengan ketentuan waktu 1 tahun ajaran, dimulai dari awal tahun ajaran dan berakhir pada akhir tahun ajaran BAB V KEANGGOTAAN Pasal 13 PENGERTIAN ANGGOTA Anggota HIJAR PUI ialah pelajar sekolah PUI atau pelajar sekolah non-PUI yang menyetujui Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga HIJAR PUI, serta telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan Pasal 14 JEJANG KEANGGOTAAN Anggota HIJAR PUI terdiri atas : 1. Anggota Pemula 2. Anggota Muda 3. Anggota Muntasib BAB VI Pasal 15 PERMUSYAWARATAN a. Munas HIJAR PUI diadakan tiga tahun sekali b. Jika dianggap perlu dan penting dapat diadakan Munas luar biasa c. Munas merupakan kekuasaan tertinggi dalam pehimpunan d. Munas diadakan oleh Pusat Koordinasi Nasional HIJAR PUI a. Muswil HIJAR PUI diadakan dua tahun sekali b. Jika dianggap perlu dan penting dapat diadakan Muswil luar biasa c. Muswil diadakan oleh Pusat Koordinasi Wilayah HIJAR PUI a. Musda organisasi diadakan dua tahun sekali b. Jika dianggap perlu dan penting dapat diadakan Musda luar biasa c. Musda diadakan oleh Pusat Koordinasi Daerah HIJAR PUI a. Musyawarah Anggota HIJAR PUI diadakan satu tahun sekali b. Jika dianggap perlu dan penting dapat diadakan Musyawarah Anggota luar biasa c. Musyawarah Anggota diadakan oleh HIJAR PUI pada tiap sekolah KEUANGAN Sumber keuangan HIJAR PUI berasal dari : 1. Alokasi dana kesiswaan pada tiap sekolah 2. Iuran Anggota HIJAR PUI 3. Usaha-usaha lain yang halal 4. Sumber-sumber dana lain yang halal dan tidak mengikat BAB VIII Pasal 17 PEMBUBARAN ORGANISASI Perhimpunan ini hanya dapat dibubarkan dengan Keputusan Muktamar Pemuda PUI BAB IX PERUBAHAN PERATURAN DASAR DAN PENETAPAN 1. Perubahan Peraturan Dasar HIJAR PUI ini, hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan Muktamar Pemuda PUI 2. Penetapan Peraturan Dasar HIJAR PUI ini, dilakukan berdasarkan keputusan Muktamar Pemuda PUI ATURAN TAMBAHAN PERATURAN RUMAH TANGGA BAB XI PENUTUP PENUTUP Peraturan Dasar ini disusun dan disahkan pada Muktamar Pemuda PUI dan Peraturan Dasar ini berlaku sejak tanggal di tetapkannya
Apabila kita melihat realitas kehidupan masyarakat saat ini, khususnya moralitas pemuda yang kian hari makin tidak menentu, kepribadian mereka bagaikan buih yang ada di lautan yang mudah terombang-ambing. Kehancuran moralitas pemuda akan berdampak pada kehancuran bangsa dan perpecahan umat apabila tidak segera dicarikan solusinya.
Maka sudah sewajarnya bagi kita sebagai pemuda untuk segera bangkit dan bangun menatap serta menyongsong masa depan, karena kita adalah para calon pemimpin ummat. Tentunya ini merupakan pekerjaan yang sangat berat dan melelahkan, penuh dengan onak dan duri. Sehingga keimanan yang kokoh, keeratan ukhuwah Islamiyah dan kekuatan jasadiyah merupakan suatu keniscayaan bagi kita untuk mewujudkan bangsa yang kokoh dan berwibawa.
Mengingat kaum Muslimin adalah bagian terbesar bangsa Indonesia, sehingga masa depan bangsa Indonesia akan banyak ditentukan oleh peran kaum muslimin, sejarah mencatat hal ini. Oleh karena itu Pemuda Muslim adalah aset terbesar dari kaum muslimin, sehingga akan sangat menentukan masa depan perjalanan bangsa kedepan. Oleh karena itu program Pemuda PUI masih memprioritaskan program amalnya pada aspek kaderisasi, mengingat aspek ini sebagai aspek awal konstribusi serta solusi tepat InsyaAllah, bagi permasalahan ummat saat ini. Maka dibentuklah wadah pengkaderan generasi muslim, menuju terciptanya generasi yang kokoh dan mandiri, Hal inilah yang mendasari lahirnya HIMPUNAN PELAJAR PERSATUAN UMMAT ISLAM (HIJAR PUI). Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, HIJAR PUI berpijak pada landasan idiil sebagaimana tertuang dalam Intisab PUI di bawah ini :الله غايتنا والإخلاص مبدئونا
نعاهدالله على الصدق والإخلاص واليقين وطلب رضى الله
في العمل بين عباده باالتوكل عليه
بسم الله الر حمن الرحيم
BAB I
Pasal 1
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6BAB III
Pasal 8
Pasal 9KEORGANISASIAN
Pasal 10PERMUSYAWARATAN
BAB VII
KEUANGAN
Pasal 16PEMBUBARAN ORGANISASI
PERUBAHAN PERATURAN DASAR DAN PENETAPAN
Pasal 18
BAB X
Pasal 19
Pasal 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar